Tata Kelola Perusahaan

Blog

Kebijakan Penerapan Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance - "GCG") merupakan elemen penting yang dibutuhkan guna mewujudkan Wilian Perkasa untuk menjadi perusahaan multi-industry terbaik serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Perseroan mengembangkan struktur sistem GCG yang dapat meningkatkan nilai Perseroan yang kompetitif dan berkualitas.

Penerapan GCG merupakan aspek yang sangat penting bagi Perseroan dalam mengejar keunggulan bisnis dan pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan, serta guna mempercepat keunggulan kompetitif kami dalam pasar yang semakin dinamis. Praktik tata kelola perusahaan di lingkungan Perseroan yang didasari oleh lima prinsip yang dikeluarkan oleh GCG senantiasa dikembangkan untuk memperoleh keunggulan kompetitif Wilian Perkasa.

Wilian Perkasa tidak hanya berupaya dalam penaatan peraturan perundang-undangan yang berlaku saja, namun juga menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yakni Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Kemandirian, dan Keadilan dalam setiap kegiatan operasionalnya.

Prinsip dan Aturan GCG di Indonesia (Prifat), yang menjadi acuan perusahaan kedepannya, menjadi sandaran yang tidak bisa di abaikan.

Penerapan kelima prinsip tata kelola perusahaan yang baik diuraikan sebagai berikut:

  1. Participation (Partisipasi)
  2. Partisipasi yang dimaksud disini adalah pemenuhan tanggung jawab, hak dan wewenang serta tindakan-tindakan lain yang patut diambil sesuai dengan posisinya. Penerapan prinsip ini akan membantu kelanggengan perusahaan dan menciptakan "sense of belonging" dari banyak pihak. Perusahaan perlu pula membina hubungan dengan semua karyawan maupun anggota masyarakat sekitar.

  3. Responsibility (Responsibilitas)
  4. Prinsip responsibilitas adalah kesesuaian atau kepatuhan di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.

  5. Independency (Independen)
  6. Independen merupakan suatu keadaan atau posisi dimana kita tidak terikat dengan pihak manapun. Independen menunjukkan sikap bebas yang tidak terpengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu atau kelompok/organisasi tertentu.

  7. Fairness (Keadilan)
  8. Prinsip ini menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder desuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Diharapkan fairness dapat menjadi faktor pendorong yang dapat memonitor dan memberikan jaminan perlakuan yang adil diantara beragam kepentingan dalam perusahaan.

  9. Accountability (Akuntabilitas)
  10. Segala kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sehingga masyarakat dapat memberikan penilaian dan evaluasi. Melalui penerapan prinsip ini, suatu proses pengambilan keputusan atau kinerja dapat dimonitor, dinilai dan dikritisi.

  11. Transparancy (Transparansi)
  12. Secara sederhana transparansi dapat diartikan sebagai keterbukaan. Transparansi akan mendorong diungkapkannya kondisi yang sebenarnya sehingga pihak yang berkepentingan (stakeholders) dapat mengukur dan mengantisipasi segala sesuatu yang menyangkut perusahaan. Dengan adanya transparansi di setiap kebijakan dan keputusan di lingkungan korporasi, maka keadilan (fairness) dapat ditumbuhkan.

KOMITMEN KEBERLANJUTAN

Kami mempraktikkan pembangunan berkelanjutan melalui pendekatan pengembangan yang bertanggung jawab sejalan dengan visi, misi, dan nilai-nilai perusahaan kami dan dibuat berlandaskan pada system pengelolaan manajemen yang terpadu dan terintegrasi.

Untuk menunjukkan komitmen kami dalam menerapkan sistem manajemen yang terintegrasi baik system Manajemen Mutu ( QMS), Sistem Manajemen Lingkungan ( EMS) dan Sistem manajemen K3 di perusahaan kami telah menjadikan komponen-komponen tersebut menjadi suatu acuan standard kinerja bagi operasional perusahaan yang sistematis dan memberlakukannya dalam Best Practice Operational ( BPO).

Best Practice Operational ( BPO) dimaksud merupakan panduan praktik kinerja operasional terbaik berkelanjutan yang wajib di terapkan dalam aktualisasi pekerjaan di masing-masing lini bisnis ataupun sector-sektor bisnis perusahaan, baik Kebijakan ( Policy), Manual Operation, Standard Operating prosedur ( SOP), Instruksi Kerja (Work Instruction) dan standard eksternal yang relevan dalam pengelolaan perusahaan yang berkelanjutan.

Standar tata kelola kami senantiansa di pantau dan dikontrol dengan berkelanjutan dalam memastikan efektifitas dan konsistensi penerapan yang benar dan baik.

Kode Etik

Wilian Perkasa tetap berpegang teguh pada nilai-nilai budaya perusahaan yang telah ditetapkan. Nilai‐nilai Perusahaan merupakan pedoman sehari‐hari bagi kinerja seluruh anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi, dan karyawan Perusahaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai tujuan berdasarkan Visi dan Misi Perusahaan. Nilai‐nilai pokok (Core Values) Perusahaan, yaitu:

  • Wisdom (bijaksana)
  • Bersikap BIJAKSANA, sehingga mampu memahami dan membedakan tindakan yang benar atau salah dalam menangani pekerjaan ataupun masalah.

  • Intellectual (rasional)
  • Berpikir POSITIF dalam bertindak sehingga menciptakan profesionalisme dalam menghadapi orang ataupun situasi.

  • Loyal(setia)
  • Memiliki sifat SETIA dan bangga menjadi bagian dari Wilian Perkasa.

  • Integrity (jujur)
  • JUJUR dalam setiap tindakan dan memiliki etika dalam melakukan perbuatan tersebut.

  • Accomplished (unggul & terampil)
  • Memiliki skill (keterampilan) yang kompeten dan selalu berusaha meningkatkan keterampilan tersebut agar menjadi lebih sempurna dan semakin unggul di bidangnya.

  • Noble (terhormat)
  • Memiliki jiwa yang saling MENGHORMATI dan MENGHARGAI untuk menciptakan suasana nyaman di dalam pekerjaan.

    Logo Wilian Perkasa

    Filosofi Logo merupakan gambaran komponen dasar dari keenam nilai inti yang tertuang dalam Core Value Perusahaan yang telah membentuk karakter utama bagaian dari perusahaan dalam membina hubungan yang akrab dan erat dengan semua pemangku kepentingan. Kami sangat menghargai hubungan ini dan akan berupaya untuk memastikan bahwa kepercayaan tersebut akan tetap menjadi pilar pertumbuhan perusahaan kami.

    Nilai-nilai hakiki yang mendasari Kode Etik ini adalah kunci dalam bertindak serta berperilaku dalam Peningkatan Kemampuan secara Berkesinambungan. Pasal-pasal dalam Kode Etik memberikan panduan bagi karyawan untuk memenuhi tanggung jawab pekerjaannya dan berinteraksi dengan orang lain secara efektif, aman, sah dan dengan integritas.

    Kode Etik ini telah menjadi bagian integral dari kebijakan sebagai program pengenalan yang diberikan untuk semua karyawan baru serta dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran dan pengembangan di WP Learning Center kami.

    KODE ETIK PERILAKU BISNIS WP MENCAKUP:
    • Nilai-nilai Perusahaan;
    • Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan;
    • Kepedulian terhadap Lingkungan dan Keselamatan dan kesehatan tempat kerja;
    • Hubungan kerja, termasuk profesionalisme, keadilan dan pemisahan kepentingan pribadi dan perusahaan;
    • Hubungan dengan pemasok dan pelanggan;
    • Hubungan dengan pemerintah;
    • Konflik kepentingan;
    • Penggunaan dan pemeliharaan properti perusahaan;

    SISTEM PENGAWASAN & PENGENDALIAN INTERNAL

    Sistem pengawasan dan pengendalian internal yang baik akan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menangani peristiwa-peristiwa yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dengan cara yang efektif. Kami meyakini bahwa penting bagi perusahaan untuk memiliki sistem dan prosedur pengawasan dan pengendalian untuk memitigasi risiko bisnis utama dan membantu pencapaian tujuan strategisnya. Dimana dalam penerapan di kelola dengan system control audit operasional dan risk Management Audit yang terintegrasi dengan tepat.