Lingkungan

Blog

PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Wilian Perkasa berkomitmen untuk mengelola lingkungan dan berupaya untuk selalu menerapkan praktik bisnis yang meminimalkan dampak terhadap lingkungan. Komitmen ini diwujudkan dengan membuat tata Kelola perusahaan secara berkelanjutan yang ditinjau secara berkala yang mencakup semua aktivitas operasional WP dan semua pemasok pihak ketiga.

PROTEKSI LINGKUNGAN

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, Agronomy, Pengolahan kelapa sawit, Trading dan Makanan & Minuman, Kami memiliki peran penting dalam mendorong pengelolaan operasional industri yang sustainable di industri kami. Kami juga berperan dalam berkontribusi pada perlindungan ekosistem kritis dan keanekaragaman hayati di dalam dan di sekitar lanskap tempat kami beroperasi. Kami sangat berkomitmen untuk menjaga lingkungan, dan terus berusaha untuk meminimalkan dan mengurangi dampak dari operasi kami. Kami meningkatkan keadaan lingkungan alam semaksimal mungkin dan mengidentifikasi bidang-bidang di mana kami dapat menciptakan perubahan.

SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN

ISO 14001 adalah standar kualitas yang diakui secara global untuk Sistem Manajemen Lingkungan (SML). ISO 14001 mensyaratkan kepatuhan dalam penerapan standar ISO untuk SML, termasuk namun tidak terbatas pada: tanggung jawab tingkat Direksi, identifikasi dampak terhadap lingkungan, kepatuhan terhadap peraturan, komitmen terhadap target dan tujuan lingkungan, komunikasi internal dan eksternal, pemantauan dan pengukuran lingkungan kinerja dan mekanisme audit internal.

ISO 14001 adalah standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan yang efektif yang mendukung organisasi dalam pengembangan dan penerapan kebijakan dan tujuan lingkungan. Grup mempertahankan sertifikasi ISO 14001, yang dapat diperbarui setiap tahun, untuk Salah satu Pabrik Pengolahan kelapa sawit dan Kantor Wilian Perkasa. Audit sertifikasi ulang untuk PKS Semunai Sawit Perkasa dilakukan pada Desember 2022 dengan sertifikasi berhasil dan berlaku hingga awal 2025.

Salah satu Pabrik milik perusahaan juga dinilai setiap tahun di bawah Program Pengendalian, Evaluasi dan Pemeringkatan Polusi (PROPER). PROPER merupakan prakarsa Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Pemerintah Indonesia yang berupaya memitigasi risiko pencemaran dan konsekuensi terkait. Peringkat proper menunjukkan bahwa standar pengelolaan lingkungan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku.